Cerita antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah
belum akan usai. Setelah beberapa waktu lalu, KPK dipusingkan oleh
penarikan ke-20 personel penyidik Polri yang ditugaskan di KPK, kini
permasalahan baru muncul. Skala ketegangan antara KPK dan Polri kali ini
kembali meningkat ketika polisi dari Polda Bengkulu hendak menangkap
salah satu penyidik Polri yang bertugas di KPK Novel Baswedan hari Jumat
lalu di Gedung KPK. Polisi membawa surat penangkapan Novel yang
disangka terlibat perkara dugaan penganiayaan berat terhadap tersangka
pencurian burung walet ketika dirinya menjadi Kasat Reskrim di Polda
Bengkulu pada tahun 2004.
Kasus ini sempat menimbulkan pertanyaan
dibeberapa kalangan. Salah satunya dating dari Anggota Komisi III DPR
dari PKS, Indra SH, yang menyebut penangkapan Novel atas perkara tahun
2004 sangat ganjil. Kasus tersebut sudah terjadi sekitar 8 tahun silam
dan baru saat ini dipersoalkan. Sementara Indonesian Police Watch (IPW)
menilai aksi penyerbuan dan pengepungan yang dilakukan polisi ke KPK
untuk menangkap penyidik yang juga Ketua Tim Penyidikan dugaan korupsi
simulator SIM, Novel Bawesdan, merupakan penghinaan terhadap institusi
negara. Dukunganpun terus mengalir terhadap KPK.
Disisi lain, pada
saat eskalasi hubungan KPK dan Polri meningkat, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono justru belum memberikan sikapnya. Presiden justru mewakilkan
sikapnya pada Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang memberikan
pernyataannya malam tadi. Dalam pernyataan tersebut, Sudi membantah
Presiden lepas tangan dan sudah melakukan sejumlah tindakan terkait
kasus itu.
Nah, bagaimana Anda menilai sikap Polri dalam kasus Novel Baswedan ini? Sudah tepatkah?
Bagaimana
Anda menilai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus ini?
Perlukah Presiden turun tangan untuk mengatasi konflik KPK vs Polri?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar